DEPOSTID,- Hingga saat ini, kasus tewasnya artis asal Thailand, Tangmo Nida masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejak Tangmo Nida dinyatakan hilang 26 Februari lalu, kasus ini belum menunjukan titik terang.
Kepala Kepolisian Nasional, Suwat Jangyoduk sebelumnya menetapkan kasus tewasnya Tangmo Nida karena kecelakaan. Hal itu disampaikan sesuai dengan bukti yang ditemukan di TKP.

Tapi, meski pernyataan ini sudah resmi dikeluarkan, hal ini tetap membuat publik penasaran karena melihat kejanggalan-kejanggalan yang ada. Semua bukti yang ditunjukan terlihat palsu dan samar. Sampai warganet pun menjadi detektif yang mencoba menganalisa kejadian sesungguhnya dan berbagai informasi di jagat maya.
Hingga akhirnya, Komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1, Letjen Jirapat Phumijit menegaskan bahwa pihkahnya akan terus mengumpulkan bukti.
Proses penyelidikan kasus ini juga dinilai akan memaktu waktu yang cukup lama. Baru-baru ini, tim penyelam dari divisi laut menemukan dua barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus kematian Tangmo Nida.
Baca juga: Drama Korea “A Business Proposal” Episode 3
Dua benda tersebut ditemukan pada Minggu, 6 Maret 2022 lalu di Suangi Chao Phraya dekat Dermaga Phibul Songkhram. Dua benda mencruigakan tersebut sudah diserahkan kepada tim forensik.
Benda tersebut adalah tas berwarna abu-abu yang didalamnya terdapat vas tinggi yang dibungkus dengan sangat hati-hati, serta benda seukuran telapak tangan yang belum diketahui isinya apa.
Misteri kematian Tangmo Nida.* (FOTO: Instagram @melonp.official)
Publik yang turut mengikuti perkembangan kasus ini pun turut memmbuat segala perkiraan yang ada. Dari pantauan CCTV di sekitar sungai pun menjadi perdebatan di banyak platform.
Banyak yang menilai jika kasus ini adalah murni pembunuhan dan bukan kecelakaan. Mereka juga menganggap bahwa tewasnya Tangmo Nida ada hubungannya dengan semua yang berada di speedboat.
Segala spekulasi ini membuat semua orang semakin penasaran dengan kasus tewasnya Tangmo Nida. Semoga segera ada titik terang dari kasus ini.* (PARISAINI R. ZIDANIA)