DEPOSTID (Kota Bandung),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/02/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB. Adapun susunan Pansus I sebagai berikut: Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil Ketua II Yod Mintaraga.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ketiga, setelah sebelumnya terbentuk dua Pansus CPDOB. Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.
Baca juga: Selain Cha Eun Wo, Ini dia Deretan Artis yang Menjadi Brand Ambassador Produk Indonesia
"Hal ini merupakan ajuan dari gubernur dan sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat. Sesuai tugas kewenangan kita bantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI," ucap Sadar usai rapat paripurna.
Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.
"Kita akan memeriksa ulang apakah ajuan sudah sesuai atau belum. Lalu mengunjungi daerahnya secara langsung langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, lalu kita on the spot ke masyarakat langsung," pungkasnya.*
Baca juga: Justin Bieber: Ghost